Tugas dan Fungsi

TUGAS POKOK DAN FUNGSI WAKIL KEPALA SEKOLAH

Wakil Kepala Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  1. Menyusun perencanaan, membuat program dan pelaksanaan program
  2. Pengorganisasian
  3. Pengarahan
  4. Ketenagaan
  5. Pengoordinasian
  6. Pengawasan
  7. Penilaian
  8. Identifikasi dan pengumpulan data
  9. Penyusunan laporan


TUGAS POKOK DAN FUNGSI URUSAN KURIKULUM

Urusan Kurikulum membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  1. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
  2. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
  3. Mengatur penyusunan program pengajaran (PT, PC,PSP dan RP)
  4. Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikulum dan ekstra kurikuler
  5. Mengoordinasikan dan membantu mempersiapkan penyusunan program pengajaran guru setiap bulan menjelang pelaksanaan supervisi oleh Kepala Sekolah
  6. Mengatur pelaksanaan program penilaian, kriteria kenaikan kelas, kriteria kelulsan, laporan kemajuan belajar siswa dan pembagian rapor serta Ijazah dan SKHU
  7. Mengatur pelaksanaan/pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
  8. Melaksanakan supervisi administrasi guru dan melaporkan kepada Kepala Sekolah secara tertulis
  9. Mengecek kehadiran mengajar guru setiap hari dan membuat data setiap minggu untuk dilaporkan kepada Kepala Sekolah pada saat rapat mingguan
  10. Mengonsultasikan mutasi siswa kepada kepala sekolah
  11. Menyusun laporan

TUGAS POKOK DAN FUNGSI URUSAN KESISWAAN

Urusan Kesiswaan membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  1. Mengatur dan membina program kegiatan kesiswaan/OSIS
  2. Melaksanakan kegiatan pembinaan siswa/OSIS dalam menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah
  3. Melaksanakan bimbingan dan pengarahan dalam pemilihan pengurus OSIS
  4. Melaksanakan pembinaan terhadap pengurus OSIS tentang organisatoris
  5. Mengatur dan membina program kegiatan OSIS yang meliputi Kepramukaan, Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dan Paskibraka
  6. Membina dan mengorganisasikan pelaksanaan 6K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan dan Kerindangan)
  7. Menyelenggarakan pemilihan siswa teladan (berprestasi)
  8. Menyeleksi siswa untuk diusulkan sebagai calon penerima beasiswa
  9. Menyelenggarakan cerdas cermat bidang studi antar kelas
  10. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan/OSIS


TUGAS POKOK DAN FUNGSI URUSAN SARANA DAN PRASARANA

Urusan Sarana dan Prasarana membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  1. Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar
  2. Merencanakan program pengadaannya
  3. Mengoordinir pendayagunaan sarana dan prasarana
  4. Mengelola perawatan dan perbaikan sarana dan prasarana
  5. Bertanggung jawab terhadap keindahan dan kebersihan sekolah dan lingkungannya
  6. Membuat papan data keadaan sarana pada setiap ruangan
  7. Menyusun laporan kegiatan terhadap urusan sarana dan prasarana


TUGAS POKOK DAN FUNGSI URUSAN HUBUNGAN MASYARAKAT

Urusan Hubungan Masyarakat membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  1. Mengatur dan mengembangkan hubungan sekolah dengan Komite Sekolah dan orang tua/wali siswa
  2. Mengatur, mengoordiasikan dan mengembangkan peran Koumite Sekolah
  3. Mempublikasikan kepada masyarakat tentang keberadaan sekolah (SMP Negeri 17 Kendari)
  4. Membina hubungan dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan lembaga sosial lainnya
  5. Mengatur dan mengembangkan hubungan sekolah dengan masyarakat di lingkungan sekitar sekolah
  6. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan urusan hubungan dengan masyarakat


TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA URUSAN TATA USAHA

Kepala Urusan Tata Usaha bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dengan tugas melaksanakan ketatausahaan sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  1. Menyusun program kerja tata usaha sekolah
  2. Pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa
  3. Mengembangkan dengan membina karir pegawai tata usaha
  4. Menyusun administrasi perlengkapan sekolah
  5. Membuat data statistik sekolah
  6. Mengoordinasikan dan melaksanakan 6K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan dan Kerindangan)
  7. Mendapingi Kepala Sekolah dalam rapat-rapat internal
  8. Memberikan penilaan (DP3) pegawai tata usaha setiap tahunnya
  9. Memberikan layanan dengan sebaik-baiknya kepada guru dan siswa
  10. Membuat laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausaaan secara berkala
  11. Mengelola penyelesaian kenaikan pangkat, usul Karpeg dan Taspen
  12. Mengelola perhitungan AK dan membuat PAK bagi guru yang telah cukup menurut perhitungannya dan sekaligus mengusulkan ke tim penilai AK pada Dinas Pendidikan Nasional Kota Kendari
  13. Mengelola penyelesaian KGB, KP4, cuti dan Buku Induk Pegawai
  14. Membuat dan melaporkan DUK serta menyempurnakan papan DUK sesuai dengan perubahan pangkat PNS setiap tahun
  15. Bertanggung jawab terhadap seluruh peralatan dan sarana yang ada
  16. Membuat/menyusun buku administrasi peralatan dan sarana/inventaris sekolah
  17. Membuat laporan pendayagunaan sarana/barang inventaris sekolah
  18. Membuat dan mengisi (men-check-list) setiap pergantian pelajaran selama hari-hari belajar efektif untuk bahan rapat evaluasi mingguan
  19. Membuat/menyimpan blanko/file surat penyampaian (pemanggilan) konsultasi orang tua siswa, surat permohonan dan keterangan pindah sekolah, dll


TUGAS POKOK DAN FUNGSI WALI KELAS

  1. Wali Kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
  2. Pegelolaan kelas
  3. Penyelenggaraan administrasi kelas, meliputi: papan absensi kelas, jadwal pelajaran, buku absensi kelas, jurnal/agenda kelas, tata tertib kelas dan daftar tugas pembersihan kelas
  4. Pembuatan Struktur Kepengurusan Organisasi Kelas
  5. Pengisian buku absensi siswa setiap hari
  6. Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (legger)
  7. Membuat catatan-catatan khusus tentang siswa
  8. Menyurati orang tua siswa apabila terdapat siswa yang tidak mengikuti Proses Belajar Mengajar (PBM) dua hari berturut-turut atau lebih tanpa alasan yang jelas dan atau siswa yang bersangkutan membuat kesalahan
  9. Menginterview setiap siswa yang berbuat kesalahan serta siswa yang tidak hadir pada hari/PBM sebelumnya
  10. Sewaktu-waktu memeriksa perlengkapan (buku) pelajaran siswa
  11. Sewaktu-waktu memeriksa tas siswa untuk mengantisipasi kemungkinan adanya siswa yang membawa senjata tajam, media pornografi, minuman beralkohol atau obat-obatan terlarang
  12. Mengisi buku rapor dan menyerahkan kepada orang tua/wali siswa pada setiap akhir program semester


TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU MATA PELAJARAN

Guru bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan Proses Belajar Mengajar (PBM) secara efektif dan efisien. Tugas dan tanggung jawab tersebut meliputi:

1. Membuat program pengajaran antara lain:

a. Analisis Mata Pelajaran (AMP)

b. Program Tahunan (PT)

c. Program Semester (PS)

d. Program Satuan Pelajaran (PSP)

e. Program Rencana Pengajaran (RP)

f. Lembar Kerja Siswa (LKS)

2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:

a. Memperhatikan kebersihan ruangan kelas dan kerapian meja-kursi siswa, termasuk kerapian pakaian siswa

b. Meneliti daftar hadir siswa

c. Mengarahkan perhatian siswa untuk siap mengikuti pelajaran dengan sungguh-sungguh

d. Mengingatkan pelajaran yang lalu sebelum memulai pelajaran baru (boleh dalam bentuk pertanyaan)

e. Mencatat di sudut papan tulis atau mengemukakan urutan-urutan tujuan yang akan dicapai kepada siswa sebelum memulai pelajaran

f. Memusatkan/memasukkan nuansa religius (landasan imtaq) terhadap materi pelajaran umum

g. Mengupayakan 70-80% kegiatan siswa merupakan bentuk penugasan, diskusi atau tanya jawab dan selebihnya (20-30)% merupakan penjelasan

h. Setiap tatap muka diupayakan menggunakan alat peraga

i. Mempergunakan bahasa yang baik dan benar pada saat PBM dan menghindari menggunakan ucapan yang kasar, kurang layak dan menyinggung orang tua siswa

j. Ketika akan mengakhiri pelajaran diadakan pertanyaan tentang keberhasilan penugasan Pencapaian Target Kurikulum (TPK)

k. Pada saat mengakhiri pelajaran, memberikan tugas rumah kepada siswa untuk mempertajam penguasaan PTK

l. Memeriksa dengan baik tugas rumah yang dikerjakan oleh siswa

m. Memberikan motifasi kepada siswa agar lebih giat belajar, baik di sekolah maupun di rumah

n. Mengawali dan mengakhiri pelajaran dengan salam

o. Memberikan ucapan selamat (berjabat tangan) antara guru dengan siswa bila pelajaran berakhir pada hari itu sebelum siswa meninggalkan ruangan kelas

3. Melaksanakan kegiatan penilaian (ulangan harian dan ulangan semester)

4. Melaksanakan analisis hasil ulangan harian

5. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengajaran

6. Membuat alat pengajaran /alat peraga

7. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa

8. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat guru yang bersangkutan


TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU BIMBINGAN DAN KONSELING

Guru Bimbingan dan Konseling membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  1. Menyusun program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
  2. Berkoordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar
  3. Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprerstasi dalam kegiatan belajar
  4. Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
  5. Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
  6. Menyusun statistik hasil penilaian bimbingan dan konseling
  7. Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
  8. Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
  9. Menyusun laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling


TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU PIKET

Guru Piket membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  1. Mengatur dan menunjuk Petugas Piket Siswa Harian
  2. Mencatat siswa yang datang terlambat pada saat apel pagi atau upacara bendera
  3. Menangani dan mengatasi kejadian-kejadian tidak semestinya yang terjadi pada hari piket guru yang bersangkutan
  4. Bertanggung jawab terhadap kemajuan, ketertiban dan kelancaran Proses Belajar Mengajar (PBM) pada hari itu
  5. Mengarahkan dan membimbing siswa tentang cara penggunaan seragam yang rapi dan benar sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh pihak sekolah
  6. Membimbing dan mengarahkan siswa tentang kebersihan dan kerapian berpakaian, termasuk memeriksa kelengkapan atribut pakaian siswa setiap hari tugas guru piket bersangkutan
  7. Menegur dan memberi sanksi kepada siswa yang melanggar tata tertib yang ditetapkan pihak sekolah dengan teguran dan sanksi yang bersifat mendidik atau mempunyai nilai positif
  8. Mengontrol bell tanda apel pagi, PBM dimulai, pergantian jam pelajaran, istirahat serta PBM berakhir.


TUGAS POKOK DAN FUNGSI PUSTAKAWAN SEKOLAH

Pustakawan Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  1. Merencanakan pengadaan buku dan media elektronik perpustakaan
  2. Mengurus pelayanan perpustakaan
  3. Merencanakan pengembangan perpustakaan
  4. Memelihara dan memperbaiki buku, media elektronik dan bahan pustaka lainnya
  5. Menginventarisasi dan mengadministrasi buku, media elektronik dan bahan pustaka lainnya
  6. Melakukan layanan pada guru, siswa dan tenaga kependidikan
  7. Menyimpan buku, media elektronik dan bahan pustaka lainnya
  8. Menyusun tata tertib perpustakaan
  9. Menata dan menjaga kebersihan ruangan serta lingkungan sekitar perpustakaan
  10. Menyusun laporan pelaksanaan program perpustakaan secara berkala

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages